MBG Kembali Makan Korban di Konawe, Ketua KNPI Sultra: Jangan Ada yang Dilindungi!

 


Kendari, 24 September 2026 — Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Salim Misman, S.E., menyatakan sikap tegas menyusul dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SMAN 1 Tongauna, Kabupaten Konawe. Menurutnya, insiden ini tidak boleh diperlakukan sebagai kasus biasa, apalagi hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dan janji perbaikan tanpa konsekuensi hukum.

 

“Ini bukan sekadar insiden teknis. Ketika anak-anak menjadi korban dari program yang seharusnya menyehatkan, persoalannya adalah tata kelola, pengawasan, dan tanggung jawab negara. Tidak ada ruang toleransi terhadap kelalaian,” ujar Agus.

 

Agus Salim menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup anak-anak. Karena itu, seluruh rantai pelaksanaannya—mulai dari pengadaan bahan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian di sekolah—harus diawasi dengan standar keamanan pangan yang ketat dan akuntabel.

 

Ia mendesak aparat penegak hukum, Badan Gizi Nasional, dan Dinas Kesehatan untuk mengusut tuntas dugaan keracunan ini secara transparan dan profesional.

 

“Jika ditemukan kelalaian, sanksi pidana harus ditegakkan. Jangan ada yang dilindungi atas nama program prioritas,” tegasnya.

 

Ketua KNPI Sultra juga meminta audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kejadian di Tongauna harus menjadi alarm untuk memeriksa standar keamanan pangan, kebersihan dapur, kompetensi pengelola, serta mekanisme pengawasan di setiap lini.

 

“Jangan menunggu korban bertambah di daerah lain. Satu dapur bermasalah, seluruh rantai harus diperiksa. Hasil audit harus dibuka kepada publik,” katanya.

 

Agus Salim menilai persoalan MBG yang berulang di sejumlah daerah, termasuk di luar Sulawesi, menunjukkan bahwa ini bukan kasus lokal. Ia menyebut persoalan ini sebagai cerminan perlunya pembenahan struktural, bukan sekadar evaluasi seremonial.

 

“Kami tidak ingin lagi mendengar permintaan maaf lalu kembali lengah. Libatkan pengawas independen, perkuat kanal pengaduan warga, dan pastikan setiap temuan ditindaklanjuti,” ujar Agus.

 

KNPI Sultra menyatakan akan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kelalaian dalam pelaksanaan MBG di Sulawesi Tenggara. KNPI Sultra juga siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, dan aparat penegak hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Anak-anak Sulawesi Tenggara berhak atas makanan yang aman. MBG harus diselamatkan dengan tata kelola yang benar, bukan dibiarkan menjadi beban moral. Kami tidak akan berhenti pada pernyataan,” pungkas Agus Salim Misman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua DPC LPRI KABUPATEN MUNA Desak Polsek Kabawo Segera Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemalangan Motor

DPC LPRI Kabupaten Muna Siap Turun ke Desa-Desa, Pastikan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Langkah Tegas Kejaksaan Muna Diapresiasi, LPRI Dorong Penyelidikan Dana Desa Laiba Dilakukan Secara Terbuka