MBG Kembali Makan Korban di Konawe, Ketua KNPI Sultra: Jangan Ada yang Dilindungi!
Kendari,
24 September 2026 — Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Salim Misman,
S.E., menyatakan sikap tegas menyusul dugaan keracunan yang menimpa puluhan
siswa SMAN 1 Tongauna, Kabupaten Konawe. Menurutnya, insiden ini tidak boleh
diperlakukan sebagai kasus biasa, apalagi hanya diselesaikan dengan permintaan
maaf dan janji perbaikan tanpa konsekuensi hukum.
“Ini
bukan sekadar insiden teknis. Ketika anak-anak menjadi korban dari program yang
seharusnya menyehatkan, persoalannya adalah tata kelola, pengawasan, dan
tanggung jawab negara. Tidak ada ruang toleransi terhadap kelalaian,” ujar
Agus.
Agus
Salim menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program
strategis nasional yang menyangkut hajat hidup anak-anak. Karena itu, seluruh
rantai pelaksanaannya—mulai dari pengadaan bahan, proses pengolahan,
distribusi, hingga penyajian di sekolah—harus diawasi dengan standar keamanan
pangan yang ketat dan akuntabel.
Ia
mendesak aparat penegak hukum, Badan Gizi Nasional, dan Dinas Kesehatan untuk
mengusut tuntas dugaan keracunan ini secara transparan dan profesional.
“Jika
ditemukan kelalaian, sanksi pidana harus ditegakkan. Jangan ada yang dilindungi
atas nama program prioritas,” tegasnya.
Ketua
KNPI Sultra juga meminta audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kejadian di Tongauna
harus menjadi alarm untuk memeriksa standar keamanan pangan, kebersihan dapur,
kompetensi pengelola, serta mekanisme pengawasan di setiap lini.
“Jangan
menunggu korban bertambah di daerah lain. Satu dapur bermasalah, seluruh rantai
harus diperiksa. Hasil audit harus dibuka kepada publik,” katanya.
Agus
Salim menilai persoalan MBG yang berulang di sejumlah daerah, termasuk di luar
Sulawesi, menunjukkan bahwa ini bukan kasus lokal. Ia menyebut persoalan ini
sebagai cerminan perlunya pembenahan struktural, bukan sekadar evaluasi
seremonial.
“Kami
tidak ingin lagi mendengar permintaan maaf lalu kembali lengah. Libatkan
pengawas independen, perkuat kanal pengaduan warga, dan pastikan setiap temuan
ditindaklanjuti,” ujar Agus.
KNPI
Sultra menyatakan akan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan
indikasi kelalaian dalam pelaksanaan MBG di Sulawesi Tenggara. KNPI Sultra juga
siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, dan aparat
penegak hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Anak-anak
Sulawesi Tenggara berhak atas makanan yang aman. MBG harus diselamatkan dengan
tata kelola yang benar, bukan dibiarkan menjadi beban moral. Kami tidak akan
berhenti pada pernyataan,” pungkas Agus Salim Misman.
Komentar