Ketua DPC LPRI KABUPATEN MUNA Desak Polsek Kabawo Segera Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemalangan Motor
Peristiwa tersebut dialami oleh Dr. Abdul Hafit, S.Ked, yang bertugas di Puskesmas Lamaeo, bersama Linda Rahayu, S.Tr.Keb, Bidan Desa Laiba. Keduanya diduga mengalami tindakan pengancaman yang disertai dengan pemalangan sepeda motor oleh terduga pelaku.
Ketua PC LPRI Kabupaten Muna, Laode Faisal, S.Kom, menegaskan bahwa laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian harus segera ditindaklanjuti secara serius guna memberikan kepastian hukum kepada korban.
Kami menekankan kepada pihak Polsek Kabawo agar secepatnya menangkap pelaku yang diduga melakukan pengancaman dan pemalangan motor tersebut. Penanganan yang cepat sangat diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di tengah masyarakat, ujar Laode Faisal.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang cepat dan profesional sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya potensi konflik yang lebih luas.
LPRI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas dan berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dengan adanya langkah tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kasus tersebut dapat segera diselesaikan serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
poews:09 09
Komentar