Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

LPRI Apresiasi dan Dukung Penuh Peran Ridwan Bae dalam Pembangunan di Kabupaten Muna

Gambar
  ketua dpc lpri kabupaten muna  laode faisal s.kom Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara   Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta dukungan penuh terhadap peran Bapak Ridwan Bae dalam mendorong berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Muna dan wilayah Sulawesi Tenggara secara umum. Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mempercepat pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam dinamika pembangunan yang terus berkembang, peran tokoh yang memiliki visi jelas, kepemimpinan yang kuat, serta keberpihakan kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan arah kemajuan suatu daerah. LPRI menilai bahwa berbagai langkah strategis yang telah diambil menunjukkan adanya keseriusan dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi ...

POLITISASI KERUSAKAN JALAN KETIKA MASALAH PUBLIK DIALIHKAN MENJADI NARASI POLITIK

Gambar
            KETUA DPC LPRI KABUPATEN MUNA  LAODE FAISAL.S.KOM                Pernyataan Bupati Muna terkait kerusakan jalan di Kecamatan Parigi mencuat saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 13 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muna menyampaikan bahwa isu kerusakan jalan yang berkembang di masyarakat, khususnya pada ruas Wakumoro hingga Marobo dan Wadolao, merupakan bagian dari manuver politik pihak tertentu. Pernyataan tersebut kemudian memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), yang menilai bahwa kondisi jalan yang rusak merupakan persoalan nyata yang telah lama dikeluhkan masyarakat dan membutuhkan penanganan segera. Kerusakan infrastruktur jalan Kabupaten Muna,  ditemukan di beberapa titik  yang kondisinya memprihatinkan, antara lain di Kecamatan Lohia, Desa Korihi menuju Permandian Napa Bale, serta ruas jalan menuju Me...

LAMBANNYA PENANGANAN DUGAAN TIPIKOR DI DESA TAPITAPI JADI SOROTAN

Gambar
  APBDes Tahun 2023 Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa di Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Hingga saat ini, penanganan terhadap dugaan tersebut dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan proses hukum. Berdasarkan data laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023, Desa Tapitapi tercatat memiliki jumlah pendapatan sebesar Rp1.690.817.900. Anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa bidang, di antaranya: Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp487.114.900 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp610.925.000 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp140.900.000 Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp270.878.000 Anggaran 2025 terdapat kegiatan lanjutan  pembangunan Gedung Serba Guna Selain itu, pada Tahun Anggaran 2025 terdapat kegiatan lanjutan pembangunan Gedung Serba Guna dengan nilai anggaran sebesar Rp466.130.900 yang bersumber dari Dana Desa (DD). Besarnya anggaran yang dikelola tersebut memunculk...