LPRI Desak Kejaksaan Muna Tingkatkan Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Laiba
Muna 06 februari 2026 Biro pupr perhubungan, dan dana desa dpc lpri kabupaten muna muhamad laode kasman Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk meningkatkan pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Desakan ini disampaikan menyusul adanya temuan serta laporan masyarakat yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran desa dengan kondisi di lapangan. Biro Hukum dan Advokasi LPRI, Muhamad Rizal, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan objektif apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Sementara itu, Biro PUPR, Perhubungan, dan Dana Desa LPRI, Muhamad Laode Kasman, menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa. Menurutnya, sejumlah kegiatan yang ...