LPRI Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Muna dalam Penanganan Dugaan Korupsi Stadion Olahraga Motewe

 









KETUA DPC LPRI  KABUPATEN MUNA 
LAODE FAISAL.S.KOM 





Muna, 24 Februari 2026 
        Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas, profesional, dan berintegritas yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan stadion olahraga di Kabupaten Muna. Penanganan perkara tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta supremasi hukum di tingkat daerah.
       

         Ketua DPC LPRI Kabupaten Muna, Laode Faisal, S.Kom, menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan mencerminkan keseriusan institusi penegak hukum dalam memastikan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran negara diperiksa secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu.
        “Kami memberikan apresiasi atas profesionalitas aparat dalam mengusut dugaan korupsi proyek ini. Penanganan perkara tersebut menjadi pesan tegas bahwa setiap bentuk penyimpangan anggaran negara pasti diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
LPRI menilai perkara ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh bagi penyelenggara pemerintahan daerah untuk memperkuat sistem pengawasan pengelolaan anggaran, khususnya pada proyek infrastruktur publik. Penguatan mekanisme pengawasan internal, audit berlapis, serta partisipasi publik dipandang sebagai langkah strategis guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
   

             Sebagai lembaga kontrol sosial, LPRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga selesai serta siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Organisasi ini menekankan bahwa pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada satu pihak saja, melainkan harus menelusuri seluruh rantai proses—mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan—guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut  ketua dpc LPRI, penegakan hukum yang menyeluruh tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana proyek pemerintah agar bekerja secara profesional, transparan, dan taat aturan. Ketegasan aparat penegak hukum diyakini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
        Di akhir pernyataan, LPRI Kabupaten Muna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara konstruktif, menjaga situasi tetap kondusif, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada institusi yang berwenang. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap bersikap kritis serta bertanggung jawab dalam menyikapi perkembangan kasus.
Penutup
 

        Ketua dpc LPRI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Sinergi antara lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Integritas dalam pengelolaan anggaran publik merupakan fondasi utama pembangunan daerah; oleh karena itu setiap bentuk penyimpangan wajib ditindak tegas dan konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara -benar-benar  digunakan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah.





poews :0909

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua DPC LPRI KABUPATEN MUNA Desak Polsek Kabawo Segera Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemalangan Motor

DPC LPRI Kabupaten Muna Siap Turun ke Desa-Desa, Pastikan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Langkah Tegas Kejaksaan Muna Diapresiasi, LPRI Dorong Penyelidikan Dana Desa Laiba Dilakukan Secara Terbuka