Himpunan Aktivis Muda ( HAM) Muna Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengoroyokan Mahasiswa di Polsek Lawa

 



                                                                        Ketua HAM Kab.Muna



MUNA, Senin 24/08/2026 — Himpunan Aktivis Muda (HAM) Kab.Muna  menyoroti lambannya proses penanganan hukum terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang mahasiswa dan telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa pada Tanggal 2 Juni 2026.

Firman Saleh sebagai ketua HAM Kab.Muna menilai, setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap mahasiswa, harus mendapatkan penanganan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kewenangan dan mekanisme penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan kepolisian. Namun, kami juga meminta agar proses perkara ini tidak berjalan tanpa kepastian. Korban dan keluarga berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut,” ujar Ketua Himpunan Aktivis Muda Kab.Muna.

Lebih Lanjut Ketua  HAM Kab.Muna menyampaikan, persoalan utama yang menjadi perhatian bukan semata-mata soal cepat atau lambatnya sebuah perkara, tetapi menyangkut kepastian proses hukum dan keterbukaan informasi kepada korban. Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak pula meminta aparat mengambil tindakan di luar prosedur. Yang kami dorong adalah transparansi. Jika memang masih dalam tahap penyelidikan, sampaikan kepada korban. Jika sudah masuk tahap penyidikan, jelaskan perkembangan dan langkah hukum yang sedang dilakukan,” tegasnya.

 Bidang Hukum Himpunan Aktivis Muda (HAM), Kab.Muna Rizal juga menambahkan bahwa kami selalu menghormati kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Namun, menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan kepastian dan transparansi kepada korban.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan tersebut. Korban berhak mendapatkan kepastian mengenai proses hukum atas perkara yang telah dilaporkannya,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, lambannya suatu proses hukum tidak boleh menimbulkan ketidakpastian bagi korban maupun masyarakat. Karena itu, Polsek Lawa diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status dan perkembangan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Polsek Lawa memberikan penjelasan secara terbuka kepada korban dan pihak keluarga. Jika masih dalam tahap penyelidikan, sampaikan apa kendalanya. Jika sudah masuk tahap penyidikan, tentu masyarakat juga berhak mengetahui bahwa perkara tersebut sedang diproses sesuai prosedur,” tegasnya.

Ketua HAM Kab.Muna menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut secara konstitusional, objektif, dan tidak melakukan tekanan terhadap proses penyidikan. Apabila terdapat kendala dalam penanganan perkara, kepolisian diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka kepada korban dan pihak terkait.

“Kami memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional. Tetapi pada saat yang sama, kami meminta agar korban memperoleh kejelasan. Hukum harus memberikan rasa keadilan dan kepastian, bukan justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat,” tutup HAMM.

Himpunan Aktivis Muda (HAM) Kab.Muna  berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Catatan: Rilis ini merupakan pernyataan sikap organisasi berdasarkan informasi dan aspirasi yang diterima. HAM Kab.Muna tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua DPC LPRI KABUPATEN MUNA Desak Polsek Kabawo Segera Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemalangan Motor

DPC LPRI Kabupaten Muna Siap Turun ke Desa-Desa, Pastikan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Langkah Tegas Kejaksaan Muna Diapresiasi, LPRI Dorong Penyelidikan Dana Desa Laiba Dilakukan Secara Terbuka