Ridwan Bae Soroti Pemblokiran Jalan di Muna dalam Rapat Komisi V DPR RI: “Persoalannya Sederhana, Tapi Dampaknya Sangat Besar”

 

IR.RIDWAN BAE 

WAKIL KOMISI V DPR RI  


Jakarta/Muna – Anggota DPR RI, Ridwan Bae, menyampaikan secara langsung persoalan pemblokiran akses jalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Muna dalam rapat kerja Komisi V DPR RI. Dalam penyampaiannya, Ridwan Bae menegaskan bahwa konflik yang telah berlangsung selama sembilan hari tersebut harus segera mendapat perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Menurut Ridwan Bae, kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Jalan utama yang menjadi akses masyarakat dilaporkan telah diblokir, sehingga aktivitas warga mengalami hambatan serius. Masyarakat yang bertahan di lokasi bahkan disebut harus bertahan dengan berbagai keterbatasan dan mengandalkan bantuan dari sesama warga.

Di daerah saya sekarang ini ada yang memblokir jalan. Sudah sembilan hari mereka bertahan di sana dengan berbagai bantuan masyarakat. Akibatnya jalan tersebut tidak bisa dilewati, ungkap Ridwan Bae dalam rapat kerja Komisi V DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa akar persoalan sesungguhnya sangat sederhana, yakni tuntutan masyarakat terhadap pembangunan jalan yang selama puluhan tahun belum mendapatkan pengaspalan. Padahal, akses tersebut menjadi jalur vital yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Ridwan Bae menilai bahwa keterlambatan pembangunan infrastruktur telah menimbulkan dampak sosial yang serius bagi warga. Bahkan, ia mengungkap adanya sejumlah kejadian tragis yang diduga dipengaruhi sulitnya akses transportasi menuju fasilitas pelayanan kesehatan.

Persoalannya sebenarnya sederhana. Sudah puluhan tahun jalan mereka belum diaspal. Bahkan sudah menimbulkan kejadian, ada ibu hamil yang mengalami keguguran dan ada korban lainnya karena sulitnya akses jalan, tegasnya.

Lebih lanjut, Ridwan Bae menekankan bahwa kebutuhan pembangunan jalan tersebut sejatinya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat. Ia menyebut panjang ruas jalan yang menjadi tuntutan warga hanya sekitar 1,6 kilometer, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp6 miliar, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak pekerjaan umum daerah.

Jalannya sederhana, panjangnya hanya sekitar 1,6 kilometer, tidak terlalu jauh. Anggarannya, hasil koordinasi dengan PU daerah, kurang lebih sekitar Rp6 miliar," jelas Ridwan Bae.

Dalam pandangannya, kondisi ini menunjukkan adanya keterbatasan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi yang berkembang di lapangan. Karena itu, ia berharap ada perhatian bersama, termasuk dukungan pemerintah pusat, agar persoalan tersebut tidak terus berlarut dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, Laode Faisal, S.Kom., Ketua DPC LPRI Kabupaten Muna, berujar bahwa apa yang disampaikan Ridwan Bae di forum resmi DPR RI menunjukkan bahwa persoalan jalan di wilayah tersebut bukan lagi persoalan biasa, melainkan sudah menyangkut kepentingan kemanusiaan dan hak dasar masyarakat terhadap akses infrastruktur yang layak.

Menurut Laode Faisal, perhatian Ridwan Bae terhadap persoalan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat daerah tetap mendapat ruang di tingkat nasional, khususnya ketika menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar warga.

Apa yang disampaikan Bapak Ridwan Bae di Komisi V DPR RI adalah suara masyarakat yang selama ini mengharapkan perhatian terhadap kondisi jalan mereka. Ketika akses jalan terhambat, maka yang terganggu bukan hanya mobilitas masyarakat, tetapi juga pelayanan kesehatan, ekonomi, pendidikan, bahkan keselamatan warga, ujar Laode Faisal.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius oleh seluruh pihak terkait agar tidak terus menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan.

Kami berharap ada langkah cepat dan solusi nyata. Persoalannya sederhana, panjang jalannya hanya sekitar 1,6 kilometer, tetapi dampaknya sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat keterbatasan akses infrastruktur, tambahnya.

Persoalan ini menjadi gambaran nyata bahwa bagi masyarakat desa, infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan menyangkut keselamatan, akses kesehatan, pendidikan, hingga keberlangsungan hidup sehari-hari. Ketika jalan terputus, yang ikut terhenti bukan hanya kendaraan, tetapi juga harapan masyarakat terhadap hadirnya pelayanan negara yang adil dan merata.



                   

             poews:0909 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua DPC LPRI KABUPATEN MUNA Desak Polsek Kabawo Segera Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemalangan Motor

DPC LPRI Kabupaten Muna Siap Turun ke Desa-Desa, Pastikan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Langkah Tegas Kejaksaan Muna Diapresiasi, LPRI Dorong Penyelidikan Dana Desa Laiba Dilakukan Secara Terbuka