Ridwan Bae Soroti Pemblokiran Jalan di Muna dalam Rapat Komisi V DPR RI: “Persoalannya Sederhana, Tapi Dampaknya Sangat Besar”
IR.RIDWAN BAE
WAKIL KOMISI V DPR RI
Jakarta/Muna – Anggota DPR RI, Ridwan Bae, menyampaikan secara langsung persoalan pemblokiran akses jalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Muna dalam rapat kerja Komisi V DPR RI. Dalam penyampaiannya, Ridwan Bae menegaskan bahwa konflik yang telah berlangsung selama sembilan hari tersebut harus segera mendapat perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut
Ridwan Bae, kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Jalan utama
yang menjadi akses masyarakat dilaporkan telah diblokir, sehingga aktivitas
warga mengalami hambatan serius. Masyarakat yang bertahan di lokasi bahkan
disebut harus bertahan dengan berbagai keterbatasan dan mengandalkan bantuan
dari sesama warga.
Di
daerah saya sekarang ini ada yang memblokir jalan. Sudah sembilan hari mereka
bertahan di sana dengan berbagai bantuan masyarakat. Akibatnya jalan tersebut
tidak bisa dilewati, ungkap Ridwan Bae dalam rapat kerja Komisi V DPR RI.
Ia
menjelaskan bahwa akar persoalan sesungguhnya sangat sederhana, yakni tuntutan
masyarakat terhadap pembangunan jalan yang selama puluhan tahun belum
mendapatkan pengaspalan. Padahal, akses tersebut menjadi jalur vital yang
digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Ridwan Bae
menilai bahwa keterlambatan pembangunan infrastruktur telah menimbulkan dampak
sosial yang serius bagi warga. Bahkan, ia mengungkap adanya sejumlah kejadian
tragis yang diduga dipengaruhi sulitnya akses transportasi menuju fasilitas
pelayanan kesehatan.
Persoalannya
sebenarnya sederhana. Sudah puluhan tahun jalan mereka belum diaspal. Bahkan
sudah menimbulkan kejadian, ada ibu hamil yang mengalami keguguran dan ada
korban lainnya karena sulitnya akses jalan, tegasnya.
Lebih lanjut,
Ridwan Bae menekankan bahwa kebutuhan pembangunan jalan tersebut sejatinya
tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima
masyarakat. Ia menyebut panjang ruas jalan yang menjadi tuntutan warga hanya
sekitar 1,6 kilometer, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp6 miliar,
berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak pekerjaan umum daerah.
Jalannya
sederhana, panjangnya hanya sekitar 1,6 kilometer, tidak terlalu jauh.
Anggarannya, hasil koordinasi dengan PU daerah, kurang lebih sekitar Rp6
miliar," jelas Ridwan Bae.
Dalam
pandangannya, kondisi ini menunjukkan adanya keterbatasan pemerintah daerah
dalam menghadapi situasi yang berkembang di lapangan. Karena itu, ia berharap
ada perhatian bersama, termasuk dukungan pemerintah pusat, agar persoalan
tersebut tidak terus berlarut dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas
bagi masyarakat.
Menanggapi
persoalan tersebut, Laode Faisal, S.Kom., Ketua DPC LPRI Kabupaten Muna,
berujar bahwa apa yang disampaikan Ridwan Bae di forum resmi DPR RI menunjukkan
bahwa persoalan jalan di wilayah tersebut bukan lagi persoalan biasa, melainkan
sudah menyangkut kepentingan kemanusiaan dan hak dasar masyarakat terhadap
akses infrastruktur yang layak.
Menurut Laode
Faisal, perhatian Ridwan Bae terhadap persoalan ini menjadi bukti bahwa
aspirasi masyarakat daerah tetap mendapat ruang di tingkat nasional, khususnya
ketika menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar warga.
Apa yang
disampaikan Bapak Ridwan Bae di Komisi V DPR RI adalah suara masyarakat yang
selama ini mengharapkan perhatian terhadap kondisi jalan mereka. Ketika akses
jalan terhambat, maka yang terganggu bukan hanya mobilitas masyarakat, tetapi
juga pelayanan kesehatan, ekonomi, pendidikan, bahkan keselamatan warga, ujar Laode Faisal.
Ia juga
menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius oleh
seluruh pihak terkait agar tidak terus menimbulkan dampak sosial yang
berkepanjangan.
Kami berharap
ada langkah cepat dan solusi nyata. Persoalannya sederhana, panjang jalannya
hanya sekitar 1,6 kilometer, tetapi dampaknya sangat besar terhadap kehidupan
masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat keterbatasan
akses infrastruktur, tambahnya.
Persoalan ini
menjadi gambaran nyata bahwa bagi masyarakat desa, infrastruktur bukan sekadar
pembangunan fisik, melainkan menyangkut keselamatan, akses kesehatan,
pendidikan, hingga keberlangsungan hidup sehari-hari. Ketika jalan terputus,
yang ikut terhenti bukan hanya kendaraan, tetapi juga harapan masyarakat
terhadap hadirnya pelayanan negara yang adil dan merata.
poews:0909
Komentar