LPRI Bersama Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten Muna Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Parigi

 


Ketua DPC LPRI  dan Tim Tagana meninjau lokasi kebakaran.desa parigi kecamatan parigi  kabupaten muna 

Muna, 28 Januari 2025

Lembaga Pengawan Reformasi Indonesia (LPRI) bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Dinas Sosial Kabupaten Muna melakukan kunjungan langsung ke lokasi kebakaran di Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus respons awal terhadap musibah kebakaran yang menimpa warga setempat.

Ketua DPC LPRI Kabupaten Muna, La Ode Faisal, S.Kom, yang memimpin langsung kunjungan lapangan tersebut, menegaskan bahwa kehadiran LPRI bersama Tagana dan Dinas Sosial merupakan wujud tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan negara hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah.

“Musibah kebakaran ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi sosial dan psikologis korban. Oleh karena itu, negara wajib hadir secara cepat, terukur, dan berkelanjutan untuk melindungi serta memulihkan hak-hak dasar warga terdampak,” tegas La Ode Faisal.

Kunjungan dilakukan pascakejadian kebakaran yang menghanguskan bangunan milik warga dan menyebabkan kerugian material yang signifikan. Berdasarkan keterangan warga terdampak, kebakaran terjadi dalam waktu singkat sehingga api dengan cepat melalap bangunan dan mengakibatkan korban kehilangan tempat tinggal beserta sebagian besar harta benda mereka.

Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan meninjau langsung kondisi lapangan yang menunjukkan lahan bekas permukiman warga telah hangus terbakar hampir seluruhnya. Puing-puing material bangunan tampak menghitam akibat kobaran api, dengan sisa atap seng, rangka bangunan, serta peralatan rumah tangga yang berserakan di lokasi kejadian. Kondisi ini mengindikasikan besarnya dampak kebakaran yang dialami warga terdampak.

Kondisi lokasi kebakaran rumah warga.desa parigi kecamatan parigi kabupaten muna 

Situasi di lapangan juga memperlihatkan warga masih berada di sekitar lokasi kebakaran untuk melihat sisa-sisa rumah mereka, mencerminkan kondisi psikologis dan sosial yang memerlukan perhatian serius serta pendampingan berkelanjutan. Kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan total pada bangunan tempat tinggal, sehingga warga kehilangan hunian sekaligus harta benda dalam waktu singkat.

Selain melakukan peninjauan visual, tim gabungan juga melakukan dialog langsung dengan warga terdampak guna menghimpun informasi terkait kronologi kejadian, tingkat kerugian, serta kebutuhan mendesak yang diperlukan, antara lain kebutuhan pangan, sandang, perlengkapan rumah tangga, hunian sementara, dan pendampingan sosial.

La Ode Faisal menekankan bahwa kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan perempuan, harus menjadi prioritas utama dalam penanganan pascakebakaran.

“Kelompok rentan tidak boleh diperlakukan secara umum. Mereka membutuhkan perlindungan khusus, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial yang berkelanjutan agar trauma pascakejadian tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas,” ujarnya.

LPRI menilai bahwa penanganan kebakaran merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan pelayanan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, penanganan tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus dilanjutkan hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kehadiran Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten Muna di lokasi kebakaran diharapkan dapat mempercepat proses pendataan korban, memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara tepat sasaran, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan.

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan juga melakukan penyerahan bantuan awal secara simbolis sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan guna meringankan beban warga terdampak pada masa tanggap darurat.

LPRI mendorong Pemerintah Kabupaten Muna untuk segera menyusun langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan hunian sementara yang layak, hingga perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascakebakaran.

Selain itu, La Ode Faisal juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan ke depan.

“Perlu dilakukan penelusuran awal terhadap penyebab kebakaran, baik yang bersumber dari instalasi listrik, kepadatan bangunan, maupun faktor kelalaian teknis lainnya. Evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di desa-desa lain,” pungkasnya

LPRI juga merekomendasikan penguatan mitigasi kebakaran di tingkat desa, termasuk peningkatan edukasi masyarakat, pengadaan sarana pemadam kebakaran sederhana, serta pembentukan relawan siaga kebakaran berbasis masyarakat.

Sebagai lembaga pemantau reformasi, LPRI Kabupaten Muna di bawah kepemimpinan La Ode Faisal, S.Kom menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi seluruh tahapan penanganan musibah kebakaran ini, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan pascakejadian.

Kami akan memastikan setiap kebijakan dan langkah pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan korban, dilaksanakan secara manusiawi, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pembiaran ataupun keterlambatan dalam penanganan musibah kemanusiaan, pungkas La Ode Faisal.

LPRI berharap musibah kebakaran di Desa Parigi menjadi perhatian serius semua pihak sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana dan perlindungan sosial di Kabupaten Muna.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPC LPRI Kabupaten Muna Siap Turun ke Desa-Desa, Pastikan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

LPRI Kabupaten Muna Perkuat Pengawasan Reformasi di Bawah Kepemimpinan LAODE FAISAL,S.KOM

LPRI Muna Soroti Indikasi Permasalahan Pekerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Lamanu Tahun 2024