Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sorotan Kebijakan.

LPRI SOROTI DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENYALURAN TIDAK TRANSPARAN MINYAK TANAH SUBSIDI DI DESA LAIBA

Gambar
  Laiba 3 februari 2026   Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) menyoroti adanya dugaan praktik penampungan dan penyaluran minyak tanah bersubsidi yang dinilai tidak transparan di Desa Laiba. Dugaan tersebut mencuat setelah LPRI menerima sejumlah informasi dan laporan masyarakat terkait distribusi minyak tanah subsidi yang tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemantauan awal serta laporan masyarakat, LPRI menemukan indikasi bahwa minyak tanah subsidi dari pangkalan di Desa Laiba diduga dijual secara tidak resmi (abal-abal) kepada pihak penampung. Praktik tersebut diduga menyebabkan minyak tanah bersubsidi tidak langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Akibat kondisi tersebut, masyarakat Desa Laiba mengeluhkan seringnya kehabisan stok minyak tanah saat hendak membeli di pangkalan resmi. Padahal, minyak tanah subsidi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya rumah tangga yang belum sepenuhnya beralih ke ...